SIMALUNGUN – Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP berinisial ZR (15) di kawasan Perkebunan Bridgestone, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Dalam rekonstruksi yang digelar Selasa (6/1/2026), penyidik memperagakan 27 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak korban bertemu pelaku hingga ditemukan tewas. Rekonstruksi ini menegaskan kronologi kejahatan dan memperkuat pembuktian penyidikan.
Ibu korban, Nurhayati Daud, yang menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi, tak kuasa menahan emosi. Ia mengaku terpukul melihat detail tindakan pelaku terhadap putrinya dan meminta aparat menindak tegas. “Sadis kali caramu yah, tega kau yah, sakit kali anakku kau buat,” ucapnya sambil menangis. Nurhayati berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan meminta hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Saya meminta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan hukuman berlapis. Kalau bisa, dia dihukum seumur hidup atau hukuman mati atas tindakannya yang sangat sadis,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka AH mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengklaim tindakannya terjadi secara spontan dan tidak direncanakan. “Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar AH sambil menangis saat digiring petugas menuju kendaraan yang membawanya ke RTP Polres Simalungun.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad ZR pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB oleh seorang warga yang baru pulang memancing. Saksi curiga melihat gundukan mencurigakan yang dikerumuni lalat hijau di antara barisan pohon karet. Penemuan itu menggegerkan warga Tapian Dolok dan memicu penyelidikan intensif.
Rekonstruksi 27 adegan menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengurai detail peristiwa, sekaligus menjadi pijakan penting bagi penuntutan. Dari perspektif penegakan hukum, langkah ini krusial untuk memastikan setiap unsur pidana terbukti, sehingga putusan pengadilan kelak memiliki dasar yang kuat.
Di sisi lain, kasus ini kembali menyoroti urgensi perlindungan anak dan pencegahan kekerasan berbasis seksual. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan keadilan maksimal bagi korban dan keluarganya, sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.


