PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai menerapkan pola baru untuk memperkuat koordinasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Langkah strategis ini diwujudkan dengan penunjukan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai narahubung atau Person in Charge (PIC) untuk masing-masing kabupaten/kota di Sumbar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih terintegrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. “PIC ini diharapkan menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan lebih sinkron, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Mahyeldi saat memimpin rapat penunjukan PIC di Istana Gubernuran, Padang, Jumat (27/3/2026).
Menurut Gubernur, penunjukan PIC bukan sekadar penugasan administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan dengan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Sinkronisasi yang kuat adalah kunci. Ketika perencanaan terintegrasi dengan baik, pelaksanaan di lapangan akan lebih efektif dan hasilnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh PIC untuk menjalankan peran mereka secara aktif, responsif, dan solutif dalam mengawal program prioritas. Penunjukan PIC ini diharapkan dapat meminimalisir tumpang tindih program serta memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Berikut ini adalah daftar PIC untuk masing-masing kabupaten/kota di Sumbar, yang melibatkan berbagai kepala dinas dan asisten dari Pemprov Sumbar.
- Kabupaten Pasaman Barat – Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sumbar
- Kota Bukittinggi – Kepala Bappeda Provinsi Sumbar
- Kabupaten Pasaman – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumbar
- Kota Payakumbuh – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar
- Kabupaten Kepulauan Mentawai – Kepala Kesbangpol Provinsi Sumbar
- Kabupaten Pesisir Selatan – Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar
- Kabupaten Tanah Datar – Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sumbar
- Kabupaten Solok – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar
- Kabupaten Limapuluh Kota – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar
- Kota Padang – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar
- Kota Solok – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar
- Kota Padang Panjang – Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar
- Kota Sawahlunto – Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar
- Kabupaten Sijunjung – Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar
- Kota Pariaman – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar
- Kabupaten Dharmasraya – Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pembangunan
- Kabupaten Agam – Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar
- Kabupaten Padang Pariaman – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar
- Kabupaten Solok Selatan – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan yang lebih adaptif dan terintegrasi.


