PT Perminas Akan Ambil Alih Pengelolaan Tambang Martabe dari Agincourt Resources

SUMATERA — PT Perminas (Perusahaan Mineral Nasional), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di sektor mineral, akan mengambil alih pengelolaan tambang emas Martabe yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources (PT AR), anak perusahaan PT United Tractors Tbk (UNTR). Pengambilalihan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah yang mencabut izin 28 perusahaan, termasuk Agincourt, yang dianggap bertanggung jawab atas bencana hidrometeorologi yang melanda tiga provinsi di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada November 2025.

Doni Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), menjelaskan bahwa 22 perusahaan yang terkait dengan izin kehutanan akan diserahkan kepada Perhutani, sementara izin tambang dari PT Agincourt Resources akan dialihkan ke Perminas. “Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan izin tersebut, dan saat ini kami sedang dalam proses untuk melaksanakannya,” kata Doni di Jakarta pada Rabu (28/01/2026).

Doni menegaskan bahwa Perminas bukan bagian dari BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), melainkan perusahaan yang berada di bawah naungan Danantara. Meskipun demikian, Doni mengungkapkan bahwa komunikasi terkait pengambilalihan tambang ini dengan Agincourt Resources dan PT Astra International Tbk (ASII), selaku induk usaha Agincourt, belum dilakukan oleh pihak Danantara.

Sebelumnya, Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh Erick Thohir, telah membentuk PT Agrinas (Agro Industri Nasional) pada awal 2025, yang juga memiliki beberapa anak usaha, termasuk PT Agrinas Palma Nusantara di sektor kelapa sawit. Hal ini menandai langkah pertama dalam pembentukan BUMN yang bergerak di sektor mineral dan agribisnis.

Dengan pengambilalihan tambang Martabe, PT Perminas diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia, dengan fokus pada profesionalisme dan transparansi dalam operasionalnya. Namun, detail lebih lanjut mengenai struktur organisasi dan pengelolaan tambang Martabe di bawah PT Perminas masih belum diumumkan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *